Layanan Pensiun

Kelengkapan berkas Pensiun

  1. Pengantar dari unit kerja
  2. Foto Copy SK. CPNS/PNS
  3. Foto Copy SK Terakhir
  4. Foto copy Kartu pegawai (KARPEG)
  5. Foto copy Konversi Nip (Nip Baru)
  6. Foto copy Surat Kenaikan Gaji Berkala (SPKGB) terakhir
  7. Foto copy TASPEN
  8. Foto copy keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir
  9. Foto copy Surat Nikah
  10. Foto copy Akte kelahiran anak kandung
  11. Surat keterangan kuliah
  12. DP-3 dua tahun terakhir
  13. Surat keterangan Janda / Duda dari kelurahan
  14. Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan bagi yang meninggal Dunia
  15. Surat Keterangan tidak dijatuhi Hukuman disiplin dari unit kerja
  16. Foto copy KArtu Tanda Penduduk (KTP)
  17. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  18. Foto copy KARIS / KARSU
  19. DAftar penerimaan CAlon Pensiun (DPCP)
  20. Pas Foto 4 x 6 cm ( 6 lembar ) hitam putih (Download Format)

*Untuk Point  2 s/d 17  disahkan oleh pejabat yang berwenang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.