Tujuan dan Sasaran yang ingin dicapai oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bone sebagai komitmen dalam mendukung RPJMD Kabupaten Bone 2013-2018.
Adapun Tujuan yang akan dicapai sebagai berikut :
- Meningkatkan pelayanan administrasi dan informasi data kepegawaian yang efektif dan efisien berbasis teknologi informasi.
- Menyediakan sarana dan prasarana pendukung pelayanan administrasi kepegawaian yang memadai.
- Meningkatan pelayanan kepada para pegawai secara profesional adil, transparan, akuntabel
- Melaksanakan rekrutmen dan penempatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone sesuai dengan kompetensi jabatan dan kebutuhan organisasi
- Mengoptimalkan penyelenggaraan tugas belajar dan pemberian ijin belajar untuk mengikuti pendidikan formal
- Mengoptimalkan penyelenggaraan diklat teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi aparatur.
- Mengoptimalkan pelaksanaan Diklat PIM sesuai dengan kebutuhan.
- Meningkatkan disiplin PNS
- Mengoptimalkan sistem reward and punishment
- Meningkatkan sistem dan mekanisme pola pengembangan pola karier pegawai.
- Mengoptimalkan penyelenggaraan ceramah keagamaan di setiap Instansi (SKPD)
Sasaran adalah :
- Tersedianya Data dan Informasi Pegawai yang Akurat
- Pemanfaatan Teknologi Informasi melalui penerapan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK)
- Tersedianya sarana dan prasarana pendukung pelayanan administrasi kepegawaian sesuai kebutuhan.
- Menurunnya komplain pegawai terhadap pelayanan kepegawaian.
- Meningkatnya ketepatan waktu pengurusan administrasi kepegawaian.
- Meningkatnya pemahaman aparatur tentang sistem dan prosedur pelayanan administrasi kepegawaian.
- Tersedianya SOP pada masing-masing bidang pelayanan
- Tertatanya pengisian jabatan sesuai dengan komptensi.
- Terlaksananya rekrutmen dan penempatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone sesuai dengan kompetensi jabatan dan kebutuhan organisasi
- Meningkatnya jumlah pegawai yang melanjutkan pendidikan melalui izin belajar dan tugas belajar.
- Meningkatnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi.
- Meningkatnya kinerja pegawai dalam pelayanan administrasi kepegawaian
- Meningkatnya jumlah pejabat struktural yang mengikuti diklat PIM.
- Meningkatnya pembinaan dan menurunnya pemberian sanksi bagi PNS yang melanggar Peraturan Disiplin PNS.
- Meningkatnya jumlah pegawai yang menduduki jabatan struktural dan fungsional berdasarkan pola karier pegawai,
- Terwujudnya standar kompetensi jabatan dan pedoman pola karir jabatan
Strategi
- Melakukan up date (pemutakhiran) data kepegawaian secara periodik,
- Melakukan kerjasama dengan BKN dan Telkom.
- Pengadaan sarana dan prasarana secara bertahap.
- Mengoptimalisasi pemeliharaan peralatan kerja secara berkala
- Melakukan Perawatan gedung kantor dan kendaraan dinas operasional secara berkala.
- Melakukan Sosialisasi SOP administrasi kepegawaian kepada setiap SKPD
- Mengoptimalkan pelaksanaan penilaian Kinerja PNS.
- Melakukan invertarisasi kebutuhan Pegawai pada masing-masing SKPD
- Memberikan peluang bagi pegawai yang ingin melanjutkan studi secara terbuka sesuai ketentuan berlaku.
- Melakukan analisis kebutuhan diklat pada masing-masing SKPD
- Mengoptimalkan penyelenggaraan Diklat, kursus dan bintek.
- Peningkatan profesional sumber daya aparatur melalui pendidikan dan pelatihan.
- Menganggarkan pengiriman pejabat untuk mengikuti diklat Pim II dan III.
- Mengusulkan calon peserta diklat Pim II dan III kepada Badiklat Provinsi.
- Menyelenggarakan Diklat Prajabatan dan Diklat Pim IV .
- Mengoptimalkan pembinaan pegawai
- Menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan secara tegas.
- Menyusun kriteria dan menerapkan reward and punishment secara transparan
- Penyusunan dan penerapan sistem dan mekanisme pengembangan karier
- Mengoptimalkan standar komptensi jabatan
- Melaksanan penjadwalan ceramah keagamaan disetiap SKPD.
Kebijakan yang disusun dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut :
- Melakukan pemutakhiran data dan perawatan software secara periodik.
- Melakukan kerjasama dengan BKN dan Telkom dalam penyediaan data kepegawaian
- Menyediakan sarana prasarana sesuai kebutuhan secara bertahap.
- Mengoptimalkan pemeliharaan perlatan kerja dan gedung secara berkala.
- Menyusun SOP pada masing-masing bidang.
- Melakukan sosialisasi SOP administrasi kepegawaian
- Melaksanakan analisis kinerja PNS secara optimal.
- Melakukan rekrutmen pegawai secara selektif sesuai dengan kebutuhan SKPD.
- Mengoptimalkan peluan bagi pegawai yang akan melanjutkan pendidikan melalui izin belajar dan tugas belajar.
- Menyelenggarakan analisis kebutuhan diklat teknis bagi masing-masing SKPD.
- Menyelenggarakan diklat teknis, kursus dan bintek sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Mengusulkan dan menyediakan alokasi anggaran untuk diklat PIM II dan III.
- Mengoptimalkan pembinaan pegawai dan menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan.
- Memberikan penghargaan bagi pegawai yang berprestasi.
- Melaksanakan dan menerapkan sistem dan mekanisme pola pengembangan karier PNS.
- Melaksanakan pembinaan mental dan spiritual secara berkesinambungan.
Sumber data : Sekretariat BKPSDM Bone