Permintaan Data PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/bkpsdm.bone.go.id/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.D

Dalam rangka pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bone, maka dengan ini disampaikan :

  1. Agar menyampaikan data-data Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Unit Kerja masing-masing (disetor dalam bentuk softcopy dengan file exell dan hardcopy sesuai contoh format terlampir).
  2. Data Pegawai Negeri Sipil agar diklasifikasi berdasarkan jabatan (Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu, dan Jabatan Pelaksana).
  3. Data tersebut disetor ke Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone paling lambat Tanggak 18 September 2018.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.