Berdasarkan pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5001/B/GT.01.00/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK tahun 22021, maka bersama ini disampaikan kepada pelamar PPPK GURU dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone sebagai berikut :
- Peserta yang dapat mengikuti seleksi komptensi tahap 1 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada laman https://gurupppk.kemendikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.
- Peserta diharapkan mencetak Kartu peserta ujian.
Pelaksanaan seleksi PPPK GURU dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat antara lain pserta wajib melakukan sekurang-kurangnya rapid tes antigen dengan hasil non reaktif/negatif.
Disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone membuka pelayanan Tes Antigen dan Vaksinasi bagi peserta seleksi PPPK GURU melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bone sesuai dengan Surat Nomor 4166A/IX/DINKES/2021 perihal Pelayanan Tes Antigen dan Vaksinasi bagi peserta seleksi GURU PPPK.
Terima Kasih.
Admin BKPSDMBone