Dalam rangka meningkatkan kemampuan Penyelenggaraan Sumber Daya Manusia Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone dan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Bahwa untuk memenuhi standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier maka setiap Pegawai Negeri Sipil diberikan kesempatan mengembangkan kompetensi melalui diklat paling sedikit 20 Jam Pelajaran dalam satu tahun, maka Pemerintah Kabupaten Bone bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan, akan menyelenggarakan Diklat Revolusi Mental selama 5 (Lima) Hari tanggal 28 November 2022 dengan Peserta tidak diasramakan.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka dengan ini disampaikan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengirimkan nama calon peserta diklat dimaksud, Mengingat Target Peserta hanya 30 Orang, maka diminta untuk masing-masing unit kerja yang diundang mengirimkan 1 (satu) Pejabat eselon IV yang terlampir dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.Persyaratan Administrasi :
-
- Foto copy sah SK pangkat terakhir,
- Foto copy sah SK Jabatan dan Pernyataan Pelantikan Jabatan Terakhir,
- Surat Tugas dari Pimpinan Unit kerja;
- Biodata/ Formulir Isian (terlampir)
- Foto Warna Latar Merah Ukuran 4×6 sebanyak 3 Lembar
2. Nama Calon dan berkas administrasi kami terima paling lambat tanggal 23 Nopember 2022 pada Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Bone.
3. Jadwal Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Diklat Pelayanan Prima.
- Hari/Tgl : Senin, 28 Nopember 2022
- Waktu : 09.00 Wita
- Pakaian : Pakaian Dinas Harian (PDH)
- Tempat : Hotel Helios Jln. Langsat Watampone
Demikian disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.